HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Rumah Sakit USU Lulus Akreditasi Paripurna

Rumah Sakit USU Meraih Kelulusan Akreditasi Tingkat Paripurna. Foto (istimewa)

Redaksimedan.com : Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara [RS USU] berhasil meraih kelulusan Akreditasi Tingkat Paripurna.

Lulusnya RS USU meraih Akreditasi Tingkat Paripurna diketahui melalui surat yang dikirimkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit [KARS] ditandatangani Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto, M. Kes, tertanggal 25 November 2019, dan ditujukan kepada Direktur Utama RS USU.

Dalam surat tersebut tertulis sehubungan dengan pelaksanaan Survey Akreditasi di RS USU pada tanggal 29 Oktober 2019 hingga 1 November 2019, dengan ini kami beritahukan bahwa rumah sakit Saudara berhasil LULUS Tingkat Paripurna yang berlaku sampai dengan tanggal 28 Oktober 2022.

Direktur Utama RS USU, Dr dr Syah Mirsya Warli, SpU (K) yang ditemui usai upacara Hari Guru di lapangan Biro Rektor USU, Senin (25/11/2019), menyampaikan rasa syukurnya dan selamat kepada Civitas Hospitalia RS USU.

"Ini buah kerja keras selama ini dan harus bisa ditingkatkan lebih baik lagi. Bagaimanapun juga keberhasilan ini menjadi tantangan kita [Civitas Hospitalia] RS USU untuk berbuat dan bekerja lebih baik lagi,’’ terangnya.

Sebelumnya Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara menggelar pembukaan kegiatan Survei Akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit [KARS] bertempat di Aula Rumah Sakit USU Medan pada Selasa 29 Oktober 2019.

Survei berlangsung dari tanggal 29 Oktober hingga 1 November 2019. Turut memberikan sambutan dalam acara itu Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, Wakil Rektor II USU Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K), dan Dirut RS USU Dr dr Syah Mirsya Warli, Sp.U (K).

Setelah pembukaan, acara diawali dengan presentasi Direktur RS USU yang mencakup profil RS USU, PMKP dan indikator sismadak serta integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan RS, yang diikuti dengan tanya jawab.

Dilanjutkan kemudian dengan telaah regulasi dan dokumen. Pada hari kedua dilaksanakan klarifikasi dan masukan bagi Direktur RS USU dan wawancara tentang tata kelola RS. Juga hubungannya dengan peningkatan mutu dan budaya keselamatan serta etika profesi, etika penelitian subyek manusia, ditutup dengan sesi wawancara.

Baru pada hari terakhir akan dilaksanakan penyelarasan skoring laporan dan penyusunan laporan dan upload laporan.

Rumah Sakit USU adalah entitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Dikti yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara.

Merupakan salah satu dari 20 RS Perguruan Tinggi Negeri dengan status yang sama dan akan dikembangkan di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Dikti.

Berlokasi di Jalan Dr Mansyur, kawasan Kampus USU Medan, Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara berdiri tahun 2011 yang dimulai dari peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Rektor USU saat itu Prof dr Chairuddin P Lubis dan Gubernur Sumatera Utara saat itu H Syamsul Arifin, SE, pada tahun 2009. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *