HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Presiden Jokowi Minta Penggunaan Dana Desa Utamakan Program Padat Karya

Presiden Jokowi didampingi Wapres KH Ma'ruf Amin memimpin Ratas tentang Penyaluran Dana Desa 2020 di Kantor Presiden, Jakarta. (Setkab.go.id)

Redaksimedan.com : Presiden Joko Widodo [Jokowi] meminta agar Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat sudah bisa dimanfaatkan mulai Januari 2020.

Ia juga memerintahkan agar penggunaan Dana Desa mengutamakan program padat karya.

"Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Terbatas tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Presiden juga mengarahkan penggunaan Dana Desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif.

Mulai dari, sambung Presiden, pengolahan pascapanen, industri-industri kecil, industri mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, desa wisata.

Selain itu, Presiden mengingatkan, industrialisasi pedesaan harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran.

Karena itu, menurut Presiden, Badan Usaha Milik Desa [Bumdes] harus direvitalisasi sebagai penggerak ekonomi di desa.

Presiden mengaku dirinya telah mendapatkan laporan adanya 2.188 Bumdes tidak beroperasi dan 1.670 Bumdes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.

"Jadi tolong ini menjadi catatan,” tegasnya seperti diinformasikan dari laman resmi Setkab.

Terhadap Bumdes-Bumdes itu, Presiden Jokowi meminta agar di-scaling up, mulai disambungkan, diintegrasikan dengan supply chain nasional dan bisa melakukan kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar.

Selain itu, perlu juga mulai dibuka dana distribusi sehingga produk unggulan di desa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun global marketplace.

Terakhir Presiden meminta agar penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya sehingga tata kelola dana desa semakin baik, semakin akuntabel, dan transparan.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *