HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Terdaftar 2.000 LPK Untuk Pendidikan Vokasi Bagi Penerima Kartu Pra Kerja

Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah. Foto (Setkab.go.id)

Redaksimedan.com : Kementerian Tenaga Kerja [Kemenaker] saat ini tengah mengidentifikasi Lembaga Pelatihan Kerja [LPK] milik swasta dan Balai Latihan Kerja [BLK] yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Identifikasi ini dilakukan guna mendukung pelatihan vokasi bagi penerima Kartu Pra Kerja.

"Termasuk BLK yang dimiliki oleh kementerian dan lembaga [K/L], karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang memiliki balai-balai latihan, juga training-training center yang ada di perusahaan-perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] Ida Fauziah menjawab wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore (10/12/2019) seperti diinformasikan dari laman resmi Setkab.

Menurut Menaker, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar Kemenaker mengidentifikasi LPK yang ada disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja.

Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, menurut Menaker, sejauh ini sudah tercatat 2.000 LPK di seluruh tanah air. "Pesan Presiden, LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan," ujarnya.

Mengenai ke-2.000 LPK yang sudah terdaftar itu, Menaker Ida Fauziah mengemukakan, mereka ada dalam sistem Sisnaker. Tapi selebihnya, tegas Menaker, pihaknya akan melihat kompetensi mereka, tidak hanya mereka terdaftar atau teregistrasi, tetapi juga mereka harus terakreditasi.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *