HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Tidak Ikut Ujian CAT, 27 Calon PPK untuk Pilkada Medan Dinyatakan Gugur

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik. Foto (ist)

Redaksimedan : Sebanyak 27 orang peserta seleksi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] untuk Pilkada Medan tahun 2020 gugur lebih awal.

"Mereka dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test [CAT] yang digelar di Pusat Sistem Informasi [PSI] USU hari ini," kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, Kamis (30/1/2020)

Karena tidak hadir, tegas Agussyah, ke 27 peserta seleksi itu langsung kita nyatakan gugur.

Agussyah menjelaskan, seharusnya terdapat 441 calon PPK yang mengikuti ujian CAT pada hari ini. Mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi.

Pelaksanaan ujiannya, papar Agussyah, dilakukan dalam enam gelombang karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.

Adapun peserta yang gugur karena tidak hadir pada ujian CAT, sebut Agussyah, dari Medan Johor sebanyak 5 peserta, Medan Selayang, 1 peserta, Medan Tuntungan, 1 peserta, Medan Kota, 1 peserta.

Kemudian, kata Agussyah, Medan Amplas, 1 peserta, Medan Deli, 2 peserta, Medan Denai, 1 peserta, Medan Labuhan, 2 peserta, Medan Tembung, 3 peserta, Medan Area 3 peserta, Medan Marelan, 2 peserta, Medan Timur, 1 peserta, Medan Sunggal, 1 peserta, Medan Helvetia, 1 peserta, Medan Petisah, 1 peserta dan Medan Perjuangan, 1 peserta. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *