HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Tenaga Kerja Penerima Bantuan Jasa dari Pemko Medan Mendapat Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja rentan. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan
 : Pemerintah Kota [Pemko] Medan menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja rentan di Kota Medan.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution diwakili Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial, Sekretaris PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar dan Kabag Sosial Pendidikan Setdako Medan Khoiruddin Rangkuti di salah satu hotel di Kota Medan, Jumat (21/2/2020).

Adapun penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya yang berprofesi sebagai ustadz, penggali kubur, guru mengaji, bilal mayit dan guru sekolah minggu.

Seluruh pekerja tersebut merupakan pekerja yang masuk dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan [GN Lingkaran] dari PT Bank Sumut.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution dalam sambutannya yang dibacakan Hannalore Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Sumut atas pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah tapi tenaga kerja penerima bantuan jasa Pemko Medan sebanyak 10 ribu orang.

"Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori tenaga kerja rentan juga dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang biaya tercover seperti ini," ujarnya.

Jika ini bisa diwujudkan, kata Hannalore, maka tingkat kenyamanan bekerja dan kesehjateraan masyarakat di Kota Medan juga akan meningkat.

Disampaikan Hannalore, bahwa kini BPJS Ketenagakerjaan semakin inovatif dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sebab, seluruh program yang dilakukan pada hakikatnya bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan kemampuan dalam mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *