HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

DPRD Sumut bersama Pemkab Karo dan DPRD Karo Akan Temui Menteri PUPR

Bupati Karo, Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan bertemu dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Gedung DPRD Sumut membahas pembangunan jalur sejajar Berastagi-Sibolangit-Tuntungan-Medan. Foto (ist)

Redaksimedan : DPRD Sumut, Pemkab Karo  dan DPRD Karo sepakat menemui Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat [PUPR] di Jakarta guna mendesak pengalokasian  pembangunan jalur sejajar jurusan Berastagi-Sibolangit -Tuntungan-Medan di APBN.

Pembangunan jalur sejajar jurusan Berastagi-Sibolangit-Tuntungan-Medan untuk mengatasi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi.
   
Demikian terungkap dalam pertemuan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH dan Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan dengan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting di ruang kerja Ketua DPRD Sumut, Jumat (21/2/2020).

"Dari laporan Ketua Komisi D DPRD Sumut kepada pimpinan dewan, telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Pemprov Sumut Cq Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, BBPJN Wilayah II Medan, Sumatera Utara, Bupati Karo, Bupati Deliserdang dan DPRD Karo pada awal Maret ini, guna membahas rencana pembangunan jalur sejajar tersebut," ujar Baskami.

Untuk tahap selanjutnya, kata Baskami, Komisi D bersama sejumlah instansi terkait yang disebut diatas akan melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan jalan sejajar dan selanjutnya menemui Menteri PUPR di Jakarta, untuk mengusulkan pengalokasian anggarannya ditampung di APBN 2021 atau di P-APBN 2020.

"Jadi, kita di lembaga legislatif sangat mendukung rencana membuka jalur sejajar tersebut, karena sangat dibutuhkan masyarakat, mengigat jalan utama Medan-Berastagi saat ini sudah tidak mampu lagi menampung arus kendaraan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan," ujar Baskami.

Sebelumnya, Bupati Karo, Terkelin Brahmana dan Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan mengharapkan adanya kolaborasi antara DPRD Sumut, Pemkab Karo, DPRD Karo, Pemprov Sumut dan BBPJN Wilayah II Medan, Sumatera Utara untuk memperjuangkan pembangunan jalan sejajar ini ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR di Jakarta.

"Usulan pembangunan jalan sejajar ini sangat mendesak, untuk mengatasi kemacetan jalur utama Medan-Berastagi, sehingga besar harapan Pemkab dan DPRD Karo, agar DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut ikut mendukungnya," ujar Bupati Karo, Terkelin.

Untuk berkas-berkas usulan pembangunan jalan sejajar ini, ungkap Terkelin, telah disampaikan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi maupun DPRD Sumut, hendaknya bisa disahuti pemerintah pusat merealisasikan rencana jalan negara itu sebagai solusi tercepat mengatasi kemacetan.

"Dari hasil survey ke lapangan, jalur sejajar Berastagi-Sibolangit-Tuntungan-Medan ini panjangnya mencapai 55,8 kilometer, persis sejajar dengan jalur utama Medan-Berastagi dan sangat strategis sebagai jalur akses ke Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Strategis Nasional," ujar Bupati Karo.

Kondisi jalan saat ini, tambah Bupati Karo,  jalan sepanjang 55,8 kilometer tersebut telah dibuka dan sebahagian sudah diaspal beton dari simpang Tuntungan-Sibolangit dan bisa tembus ke Bumi Perkemahan Pramuka Bandarbaru.

Akan tetapi, sebutnya, belum tersambung dari Sibolangit ke Berastagi [masih jalan tanah] yang panjangnya lebih kurang 6 kilometer karena berada dalam kawasan hutan.

Untuk menindaklanjutinya, kata, Terkelin, Pemkab Karo sangat berharap adanya dukungan dari DPRD Sumut, agar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut terus melanjutkan study pembangunan jalan sejajar dimaksud dari Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit Deliserdang menuju Berastagi, agar akses jalan itu bisa segera mengatasi kemacetan jalur utama Medan-Berastagi.

Selain itu, tambah Terkelin, untuk pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan sepanjang 6 kilometer tersebut, diharapkan dapat segera disetujui, sehingga jalur sejajar bisa segera dibangun dan dimulai pada 2021, agar lalu lintas masyarakat dari 6 kabupaten [Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbahas, Deliserdang dan sebagian Provinsi Aceh] bisa kembali lancar. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *