HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Jika Temukan Pelanggaran Lalu Lintas, Sampaikan ke Nomor WhatsApp Ini

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul menunjukkan nomor WhatsApp Layanan Pengaduan yang baru diluncurkan. Foto (ist)


Redaksimedan : Satuan Lalu Lintas [Sat Lantas] Polrestabes Medan melaunching nomor WhatsApp Layanan Pengaduan tentang perilaku masyarakat dalam berkendara di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH di Medan, Rabu (18/3/2020) usai melaunching nomor WhatsApp layanan pengaduan masyarakat.

Disampaikan Kompol Reza, nomor WhatsApp Layanan Pengaduan ini diluncurkan agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya perihal perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan permasalahan lalu lintas lainnya seperti kecelakaan, kemacetan, jalan rusak dan lainnya.

Pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan permasalahan yang dijumpai di jalan raya, kata Kompol Reza, dapat dikirimkan dalam bentuk video maupun foto dengan catatan terlihat nomor plat kendaraan dan lokasi pelanggaran tersebut.

Sehingga, sebut Kompol Reza, personil Sat Lantas Polrestabes Medan dapat melakukan tindakan mulai dari memberikan himbauan, teguran dan penilangan terhadap pelaku pelanggaran.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesadaran dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengawasi diantara sesama pengguna jalan," ujar Kompol Reza.

Video dan foto pelanggaran maupun permasalahan lalu lintas, ungkap Kompol Reza, dapat dikirimkan ke nomor 0822-7404-4343 sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *