HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

GTPP Covid-19 Sumut Perkuat Data dan Hukum untuk Bantuan JPS

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat rapat membahas penanganan Covid-19 di Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Gugus Tugas Percepatan Penanganan [GTPP] Covid-19 Sumut terus berupaya memvalidasi data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial [JPS] untuk masyarakat yang terdampak ekonominya serta memperkuat program bantuan tersebut secara hukum.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi selaku Ketua GTPP Covid-19 Sumut mengatakan, ini harus segera dilakukan karena masyarakat sudah sangat membutuhkannya.

"Ini harus cepat karena masyarakat kita sudah sangat membutuhkannya. Untuk masalah perut [makan] itu tidak bisa ditunda-tunda. Jadi, kita kerjakan ini secepat mungkin agar tidak timbul permasalahan baru lagi,” kata Edy Rahmayadi pada rapat bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Sumardi, Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina dan OPD terkait di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2020).

Untuk mempercepat penyaluran bantuan ini Edy Rahmayadi meminta jajaran TNI dan Polri membantu GTPP baik dalam pendataan maupun distribusi [pembagian].

"TNI dan Polri memiliki jajaran yang banyak dan langsung menyentuh masyarakat kecamatan, keluruhan bahkan desa. Jadi, dengan bantuan TNI, Polri, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT, RW dan Kepling ini bisa kita kerjakan secara cepat. Kita harus bersama-sama mengerjakannya,” tegasnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] menjadi acuan dalam pemberian bantuan JPS GTPP Covid-19 Sumut. Namun, GTPP Covid-19 Sumut tetap akan melakukan verifikasi data untuk memastikan tidak ada penerima fiktif, atau tidak layak lagi mendapat bantuan.

“Kita sedang menunggu data masyarakat yang memang berhak menerima [valid]. Memang kita sudah punya data awal DTKS arahan dari KPK RI dan Kementerian Sosial RI, tetapi kita masih perlu lagi memverifikasi di lapangan agar tidak terjadi kesalahan,” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah usai rapat teleconference dengan KPK RI dan BPKP Sumut di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Namun, Musa Rajekshah memastikan bantuan tersebut sudah pasti akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Musa Rajekshah meminta masyarakat sabar karena penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah terjadinya penyelewengan.

“Kita harap masyarakat bersabar karena banyak ketentuan yang harus kita pertimbangkan. Karena itu, hari ini kita rapat dengan KPK RI dan BPKP untuk memastikan langkah kita ini tidak salah. Untuk bantuannya sudah pasti akan kita salurkan. Minggu depan kemungkinan akan kita eksekusi,” tegas Musa Rajekshah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *