HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

10 Kecamatan di Medan Gelar Razia Masker Penutup Mulut

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution melihat langsung kegiatan razia masker penutup mulut. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Sebanyak 10 kecamatan di Kota Medan menggelar razia masker penutup mulut dalam rangka menegakkan Perwal Nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan yang salah satu point nya mewajibkan warga di wilayah Kota Medan untuk mengenakan masker penutup mulut saat berada di luar rumah.

Kegiatan razia masker penutup mulut dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan ini digelar pada Selasa (5/5/2020) melibatkan personil gabungan dari unsur Sat Pol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, puskesmas dan TNI/Polri.

Ke 10 kecamatan di Kota Medan yang melakukan razia masker penutup mulut secara serentak adalah Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Amplas, Medan Petisah, Medan Maimun, Medan Kota, Medan Area dan Medan Denai.

Dari kegiatan razia masker penutup mulut yang dilakukan secara serentak itu, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution juga turun langsung memimpin dan melihat jalannya kegiatan razia masker di Kecamatan Medan Johor dan di Kecamatan Medan Maimun.

Keikutsertaan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dalam kegiatan razia masker penutup mulut itu karena ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker penutup mulut sebagai upaya untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan Akhyar pada hari kedua pelaksanaan razia masker penutup mulut, masih didapatkan sejumlah warga yang tidak mengenakan masker penutup mulut saat berada di luar rumah.

Tentu saja warga yang terjaring razia diberhentikan petugas gabungan untuk selanjutnya didata oleh Sat Pol PP dalam lembar berita acara yang nantinya digunakan warga untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama tiga hari.

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan akan terus melalukan razia masker penutup mulut di semua wilayah Kota Medan.

Nantinya ungkap Akhyar, Pemko Medan akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Satpol PP Provinsi Sumut dalam melakukan razia masker penutup mulut di 21 kecamatan se-Kota Medan.

"Untuk meningkatkan efektifitas razia, Pemko Medan akan bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Sumut melakukan razia di 21 kecamatan se-Kota Medan secara menyeluruh dan merata. Kita berharap razia masker yang kita lakukan bersama nanti dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker penutup mulut saat berada di luar rumah," kata Akhyar.

Dari hasil razia masker penutup mulut di 10 kecamatan yang juga dipimpin langsung masing-masing camat, terhitung ada 149 KTP warga yang ditahan dan tanpa KTP 97 orang. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *