HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gubernur Berharap Persoalan Tanah di Sumut Segera Tuntas

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dalam pertemuan bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan : Penyelesaian permasalahan tanah yang sudah berlangsung sejak lama di Sumatera Utara akan dilakukan sesuai skema yang dirancang oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] Sumut.

Mulai ditemukannya titik terang dalam penyelesaian persoalan tanah usai pertemuan Menteri Agraria dan Tata Ruang [ATR] Sofyan A Djalil dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkopimda, Rabu (29/7), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (29/7/2020).

Juga ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut, Forkopimda dan stakeholder terkait tentang koordinasi penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan di Sumut yang disaksikan Menteri ATR Sofyan A Djalil.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap dengan adanya skema penyelesaian dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, dapat segera menuntaskan berbagai persoalan tanah di daerah ini.

"Ini lebih dari 20 tahun permasalahannya dan bila tidak kita selesaikan sekarang seterusnya itu tidak akan terselesaikan, kita harus menyelesaikan ini sekarang,” kata Edy Rahmayadi saat Rapat Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Sumut.

Dalam skema tersebut Gubernur Sumut bertugas membentuk Tim Inventaris yang bertugas untuk menetapkan daftar nominative baru.

"Kita sudah membentuk Tim Inventaris untuk mempercepat penyelesaian eks HGU PTPN II pada 30 Juni lalu dan mereka sudah bekerja. Kita tentu terus mendorong dan mendukung tim ini untuk menyelesaikan tugas-tugasnya agar masalah yang sudah sangat lama berlangsung ini selesai,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga ingin masyarakat memiliki kepastian hukum terkait lahan eks HGU PTPN II sehingga konflik bisa dihindari.

Hal itu menjadi penekanan Edy Rahmayadi karena selama ini menurutnya masyarakat dan pemerintah banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Permasalahan ini sudah banyak menghabiskan energi baik pemerintah maupun masyarakat. Masyarakat demo, ada juga konflik. Jadi, bila ada kepastian hukum hal ini tidak akan terjadi lagi. Kita bisa menggunakan energi dan waktu ke hal yang lain sehingga kita lebih produktif,” tambah Edy.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengapresiasi dan bersyukur karena saat ini Pemprov Sumut telah memiliki skema yang disusun BPN Sumut.

Skema tersebut menurut Sofyan siap untuk diterapkan agar menyelesaikan permasalahan tanah di Sumut. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *