HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Medan Barat Amankan Pria Diduga Miliki Enam Pot Tanaman Ganja

Enam pot tanaman diduga jenis daun ganja yang diamankan Polsek Medan Barat. Foto (ist)

Redaksimedan : Polsek Medan Barat Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja.

Pria berinisial RT, 37 warga Jalan Pajak Hindu itu diamankan dari kawasan Jalan Hindu Medan dengan barang bukti enam pot tanaman diduga jenis daun ganja.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal, SIK, MH mengatakan, terduga pelaku diamankan oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat pada Minggu siang, 19 Juli 2020.

"Tekab Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja," ujar Kompol Afdhal, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, sebut Kompol Afdhal, personil langsung menuju ke TKP dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja [berupa tanaman] yang disimpan di loteng dekat kamar diduga tersangka.

"Selanjutnya personil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Afdhal. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *