HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi Kebakaran, Setukpa Polri Latihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan

Latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Foto (ist)

Redaksimedan : Sekolah Pembentukan Perwira [Setukpa] Lemdiklat Polri melakukan latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan [APAR] guna mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran serta pengamanan lingkungan Setukpa Polri.

Latihan yang digelar di Lapangan Soetadi Ronodipura, Setukpa Polri, Sukabumi itu dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, Mhum, Senin (7/9/2020).

Disampaikan Brigjen Pol Mardiaz, sebagai penjabaran dari imbauan Kapolri yang termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/507/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang kasus kebakaran Gedung Utama Kejakgung RI, maka Kepala Setukpa Lemdiklat Polri menerbitkan Surat Perintah Nomor : Sprin/221/VIII/KEP./2020 Tangal 28 Agustus 2020 tentang antisipasi tingkat keamanan gedung utama, perkantoran, perumahan personel dan lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.

Latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan [APAR]. Foto (ist)

Kemudian melaksanakan latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan [APAR] guna mengantisipasi bahaya ancaman kebakaran di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.

Dalam latihan ini, papar Brigjen Pol Mardiaz, personil Setukpa dilatihkan bagaimana cara pengunaan APAR, mulai dari cara membawa, menarik Pen, posisi memegang, menekan toogle, dan cara penggunaan serta posisi yang tepat ketika menghadapi api yang akan dipadamkan.

Disamping itu, sebut Brigjen Pol Mardiaz, pelatihan ini merupakan upaya antisipasi kepada setiap personil Polri, apabila menemukan musibah atau bahaya kebakaran baik di gedung atau dimanapun sedang bertugas, sehingga terampil dan dapat meminimalisir kebakaran meluas dan bahkan bisa menghentikan musibah kebakaran terjadi. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *