HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekda Kota Medan Terima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Foto (Humas Pemko Medan)

Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan telah mengalokasikan anggaran termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Plt Walikota Medan Akhyar Nasution saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor Walikota Medan, Rabu (9/9/2020).

Disampaikan Wiriya, aggaran tersebut, digunakan untuk penanganan tiga bidang, yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.

Di bidang kesehatan, sebut Wiriya, anggaran yang digunakan diperuntukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani pasien yang telah terjangkit Covid-19.

Kemudian di bidang sosial, ungkapnya, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.

"Dalam penanganan stimulus ekonomi, kita akan prioritaskan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi binaan OPD terkait, diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan. Kita belum melaksanakannya, sebab masih menunggu program dari OPD terkait,” kata Sekda Wiriya Alrahman.

Langkah ini dilakukan, kata Wiriya, agar program stimulus ekonomi tepat sasaran. "Kita tidak mau membagi-bagikan uang saja, tetapi harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Sampai saat ini masih dibahas program yang paling tepat guna penanganan stimulus ekonomi tersebut," ujarnya.

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut melakukan kunjungan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Pemko Medan.

Tim BPK yang hadir Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim. Direncanakan, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari.

Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab Tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia.

Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan ini, terang Syafruddin, untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.

"BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. Kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” jelas Syafruddin. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *