HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pjs Walikota Medan Paparkan Langkah Strategis Percepatan Penanganan Covid-19

Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho saat memimpin rapat di Posko GTPP Covid-19 Medan. Foto (Humas Pemko Medan)



Redaksimedan : Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Diantaranya, sebut Arief, tidak tersedianya pemetaan cluster persebaran per kecamatan, keterlambatan penanggulangan Covid-19 dan aksi penanggulangan belum maksimal.

"Permasalahan yang ada ini harus kita sikapi bersama, karena penanggulangan ini tidak hanya tugas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi saja, namun kita semua termasuk Pemko Medan sebagai yang memiliki wilayah dan memiliki masyarakat yang harus dijaga dari penyebaran tersebut," papar Arief dalam rapat evaluasi bersama camat dan kepala puskesmas se Kota Medan di Posko GTPP Covid-19 Kota Medan, Kamis (1/10/2020).

Rapat evaluasi digelar untuk mengambil langkah konkret dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Pada rapat tersebut, Pjs Walikota Medan Arief S Trinugroho memberikan beberapa langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Diantaranya melakukan pendataan dan menyiapkan peta persebaran Covid-19 cluster kecamatan.

"Tersedianya data persebaran cluster kecamatan berguna untuk tindakan prioritas terhadap kecamatan yang memiliki angka tertinggi dalam penyebaran Covid-19. Sehingga penanganan akan lebih terfokus pada kecamatan tersebut, dan itu harus diperbaharui setiap harinya oleh Dinas Kesehatan Kota Medan," kata Arief.

Para camat, kata Arief, juga harus mampu memetakan sesuai wilayahnya masing-masing, semua data harus tercatat mulai dari kelurahan hingga lingkungannya.

"Data yang dari Dinas Kesehatan tersebut harus dikonfirmasi oleh camat kepada puskesmas setempat apakah ada warganya yang terkonfirmasi Covid-19 dan suspect, selanjutnya camat bersama lurah dan kepling harus melacak tidak hanya berdasarkan KTP, namun juga berdasarkan domisili. Jika perlu dibantu harus dibantu," jelasnya.

Arief juga meminta Dinas Kesehatan untuk memperbaharui data paling lama pada pukul 17.00 Wib setiap harinya dan tentunya harus juga menyediakan data riil kepada pimpinan atau pengambil keputusan.

"Saya akan menjadikan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan sebagai pusat koordinasi termasuk para kepala-kepala OPD juga harus menjadi koordinator piket agar bisa mengambil keputusan cepat dalam keadaan genting," pungkasnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *