HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

APBD Sumut TA 2021 Disahkan, Gubernur Apresiasi Kritik dan Saran Anggota Dewan

 

Pengesahan APBD Sumut TA 2021. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)


Redaksimedan : APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 disepakati dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (27/11/2020) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Pendapatan daerah ditargetkan Rp13,5 triliun, belanja Rp13,7 triliun dan diproyeksikan terjadi defisit Rp232 miliar.

Pengesahan APBD 2021 dilakukan setelah sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumut menyetujui pengesahan tersebut dengan berbagai catatan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksinya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari DPRD Sumut dalam pembahasan dan pengesahan APBD Sumut 2021, serta atas kritik dan saran yang disampaikan, sebagai bentuk kecintaan dan pengawasan terhadap pembangunan Sumut.

"Terima kasih atas kritik dan saran dari dewan yang terhormat. Hal ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan berbuat lebih baik lagi ke depan untuk pembangunan Sumut," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Harun Mustafa Nasution dan Misno Adisyah Putra.

"Alhamdulillah, malam ini akhirnya kita dapat menyelesaikan Ranperda dan APBD Sumut ini. Saya mengucapkan terimakasih atas segala pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan," ujar Edy Rahmayadi. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *