HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

RUPS-LB Berhentikan Direktur Utama PT PPSU

 

Wagub Sumut Musa Rajekshah memimpin RUPS LB PT PPSU. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

 

Redaksimedan : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa [RUPS-LB] PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara [PPSU] salah satu keputusannya adalah memutuskan memberhentikan Direktur Utama PT PPSU.

RUPS-LB yang digelar di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut di Jalan Tengku Daud Medan pada Rabu (18/11/2020) itu dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Sebagai pemegang saham terbesar, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian Direktur Utama PT PPSU. Untuk penggantinya akan ditentukan ke depan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah berharap perusahaan tetap terus berjalan.

Dikatakan Musa Rajekshah, BUMD tersebut berperan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD]. Jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat, sehingga PAD bisa mensejahterakan masyarakat Sumut.

Musa Rajekshah berpesan kepada para Direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, sehingga PAD meningkat. “Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” ujar Musa Rajekshah.

Komisaris Utama PT PPSU Hendra Suryadi menyampaikan pengusulan pemberhentian Direktur Utama PT PPSU disepakati dalam rapat komisaris. “Pengusulan pemberhentian Direktur Utama disepakati di dalam rapat komisaris,” kata Hendra. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *