HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Mulai 10 Februari, Jadwal Keberangkatan Kereta Api di Sumut Alami Perubahan

Kereta Api. Foto (ist)

Redaksimedan : Mulai 10 Februari 2021, perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Divre I Sumatera Utara akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Hal ini dikarenakan PT KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api [Gapeka] tahun 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

"Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan pada 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat dalam keterangannya di Medan, Senin (8/2/2021).

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka, kata Daniel, adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.

Pertama, sebut dia, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Aras Kabu-Siantar. Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Aras Kabu-Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km/jam.

Ketiga terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

Keempat, kata Daniel dioperasikannya Kereta Api Perintis Cut Meutia pada lintas Kruenggeukueh-Kruengmane serta akan dioperasikannya Kereta Api Perintis Amir Hamzah dan Kereta Api Perintis Datuk Belambangan pada tahun ini.

Daniel mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” tambah Daniel.

Daniel menegaskan, Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Pada masa transisi, ungkap Daniel, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja.

Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” tutup Daniel.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru kereta api, kata Daniel, penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *