HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Gubernur Apresiasi UKW Angkatan 38 PWI Sumut

Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar mewakili Gubernur Sumut pada acara pembukaan UKW Angkatan 38 PWI Sumatera Utara. Foto (ist)


Redaksimedan
: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan [UKW] Angkatan 38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar pada pembukaan UKW PWI Sumut Angkatan ke-38 di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (24/3/2021). 

Hadir pada kegiatan itu, Ketua PWI Sumut Hermansjah, sejumlah Penguji UKW PWI Pusat diantaranya Dedi Sahputra yang juga Anggota Komisi UKW PWI Pusat, Deni Kurnia yang juga Staf Khusus Gubernur Riau, Tarmilin Usman yang juga Ketua PWI Aceh, M Syahrir, yang juga Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Sumut, dan Edward Thahir, S.sos yang juga Sekretaris PWI Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Irman Oemar, UKW yang dilaksanakan PWI merupakan bagian dari program skala prioritas Provinsi Sumatera Utara, sehingga perlu didukung secara simultan. Terlebih mengingat peran wartawan sangat penting sehingga wartawan menjadi saudara khusus bagi Gubernur Sumut.

"Gubernur menilai wartawan dengan tugas mulianya merupakan energi positif untuk bergerak bersama guna memajukan Provinsi Sumatera Utara," ujar Irman seraya mengajak wartawan dapat menyajikan pemberitaan konstruktif yang membangun dan solutif, sehingga jajaran Pemprovsu dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk kebaikan masyarakat.

Ketua PWI Sumut Hermansjah, melaporkan jumlah peserta UKW Angkatan ke-38 diikuti sebanyak 38 peserta untuk tingkatan Muda. 

"Melalui UKW ini diharapkan lahir wartawan-wartawan profesional yang kompeten," harap Herman seraya mengajak peserta serius mengikuti UKW hingga berakhir dan lulus.

Dedi Sahputra, mewakili Ketua Umum PWI Pusat mengatakan, PWI komit tingkatkan profesionalisme wartawan melalui UKW, mengingat melalui cara inilah yang tepat untuk meluruskan cara kerja wartawan di tengah masyarakat. Karena itu Penguji atau Asesor yang diturunkan adalah penguji-penguji nasional bersertifikat Dewan Pers. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *