HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

PDAM Tirtanadi Sampaikan Klarifikasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut Kabir Bedi menyampaikan klarifikasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Foto (ist)


Redaksimedan
: Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumatera Utara memberikan klarifikasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dengan adanya laporan pelanggan PDAM Tirtanadi.

Klarifikasi tersebut dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang Medan pada Senin (22/3/2021).

Pada kegiatan itu, Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Humarkar Ritonga, Kadiv Hubungan Langganan, Kadiv Transmisi dan Distribusi, Muhri Febriyanto beserta staf lainnya.

"Pelanggan tidak perlu risau karena hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif, hanya perubahan sistem pada pencatatan dan kami sudah menyiapkan solusinya," kata Kabir Bedi.

Kabir Bedi menegaskan, bahwa PDAM Tirtanadi Sumatera Utara hingga saat ini tidak ada menaikkan tarif air, yang ada adalah perubahan sistem pencatatan dari manual ke sistem android yang bertujuan untuk lebih akuratnya pencatatan meter, sehingga kedepannya pencatatan meter akan lebih baik.

Menurut Kabir Bedi, pencatatan dengan sistem android ini, sudah dilaksanakan oleh PDAM lain di Indonesia. "Memang kami sangat memahami yang dialami oleh pelanggan akibat dari perubahan sistem ini, untuk itu kami tidak tinggal diam dan akan proaktif mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan akibat perubahan sistem ini," ungkap Kabir Bedi. 

Selain itu sambung Kabir Bedi, manajemen PDAM Tirtanadi Sumatera Utara terus melakukan terobosan program kerja untuk peningkatan pelayanan yang prima kepada pelanggan.

Oleh karena, ungkap Kabir Bedi, PDAM Tirtanadi Sumatera Utara akan membangun Instalasi Pengolahan Air Minum [IPAM] untuk menambah debit air yang dibutuhkan hingga 12.500 liter/detik.

"Saat ini PDAM Tirtanadi Sumatera Utara memiliki sekitar 7000 liter/detik, yang diperlukan 12.500 liter/detik. Insya Allah pada tahun 2025 akan terpenuhi," uar Kabir Bedi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengharapkan manajemen PDAM Tirtanadi Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan lonjakan rekening pelanggan dengan baik, sehingga pelanggan tidak merasa dirugikan.

"Kami berharap kepada Pak Dirut serta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan laporan pelanggan yang masuk ke Ombudsman hingga saat ini berjumlah 52 laporan pengaduan yang telah melengkapi berkas," kata Abyadi Siregar. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *