HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemerintah Terus Berupaya Desa Bawomataluo Menjadi Warisan Dunia

Menko PMK Muhadjir Effendi menyaksikan tradisi lompat batu di Kepulauan Nias. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
 : Pemerintah terus berupaya agar Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara menjadi world heritage [warisan dunia] UNESCO.

Untuk itu, seluruh masyarakat hingga pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga dan melestarikan keberadaan desa adat tersebut.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Menko PMK] Muhadjir Effendy saat bertemu dengan masyarakat Desa Bawomataluo, Kamis (18/3/2021).

Diketahui, pada tahun 2017, Desa Bawomataluo telah mendapat predikat Cagar Budaya Nasional.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, selain nasional, predikat warisan dunia UNESCO juga bisa didapatkan.

"Sekarang masih kita upayakan [untuk warisan dunia UNESCO] termasuk wayang kulit, pencak silat, ini sudah ngantri, termasuk Desa Bawomataluo, semoga dalam waktu tidak lama," kata Muhadjir Effendy.

Dengan begitu, menurut Muhadjir, Desa Bawomataluo akan lebih dikenal oleh masyarakat dunia dengan predikat UNESCO tersebut.

"Kewajiban Pemda dan tokoh adat, serta kepala desa, adalah harus bertanggung jawab melestarikan keberadaan rumah adat ini," ujarnya.

Tidak hanya masyarakat, menurutnya, pemerintah juga memiliki peran dalam revitalisasi. Karena itu, kepala daerah disarankan mengajukan proposal untuk revitalisasi rumah adat kepada Pemerintah Pusat.

"Inilah kekayaan yang tidak ternilai harganya dari kebudayaan Nias Selatan, ini tanggung jawab kita bersama melestarikannya," kata Muhadjir.

Sekda Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina mendukung Desa Bawomataluo menjadi world heritage UNESCO.

Menurutnya, hal tersebut akan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Sumut, khususnya Kepulauan Nias.

"Dengan begitu, diharapkan dapat menambah penghasilan asli daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Nias, " kata Sabrina. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *