Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menerima audiensi PT Industri Karet Deli. Foto (Diskominfo Sumut) |
Antara lain dengan memberikan Tunjangan Hari Raya [THR] kepada pekerja/karyawan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menerima audiensi PT Industri Karet Deli [IKD] di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (29/4/2021).
Hadir di antaranya Direktur PT Industri Karet Deli, Darkiat Tjangnaka, Manajer HRD Bahari, Waka Seksi HR Puri Rahayu serta sejumlah pekerja yang menerima THR secara simbolis.
"Saya apresiasi kepada Bapak [Direktur], jika perusahaan bisa seperti ini. Kita berharap semua perusahaan juga bisa memberikan THR kepada pekerja tepat waktu," ujar Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Menurut Edy Rahmayadi, peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya usaha. Karena itu, keberadaannya perlu diberikan perhatian dan kepedulian, khususnya soal kesejahteraan.
"Begitu juga kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang baik, sehingga perusahaan bisa maju, sehingga berdampak pada kesejahteraan karyawan sendiri," jelas Edy Rahmayadi. (RMC)
« Prev Post
Next Post »