HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua DPRD Sumut Tolak Kenaikan Harga BBM di Sumut

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Foto (Dok Redaksimedan)


Redaksimedan
: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak [BBM] untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur [Pergub] Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Pasalnya, menurut Baskami, dengan situasi saat ini, kenaikan harga BBM tersebut tidak pas bagi masyarakat.

"Selain situasi belum memungkinkan, tidak ada sosialisasi masalah kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumut. Paling tidak harus ada basa-basinya agar masyarakat tahu,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021) di Medan.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara, selain belum ada sosialisasinya kepada masyarakat, juga DPRD Sumut tidak mengetahui Pergub Sumut Nomor 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk wilayah Sumut naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen diberlakukan per 1 April 2021.

Bahkan Pergub tersebut, ungkap Baskami, tidak ada tembusannya maupun sosialisasinya ke DPRD Sumut. “Saya juga tidak tahu soal Pergub itu dan tidak ada tembusannya ke dewan,” tegas Baskami.

Menurut Baskami Ginting, masalah kenaikan harga di saat kondisi pandemi Covid-19 masih sangat sensitif, meski kenaikan yang dilakukan hanya sekian persen, karena secara tidak langsung akan menambah beban rakyat.

"Harusnya kita semua pihak sama-sama saling mendukung dan meningkatkan keprihatinan dalam kondisi saat ini, karena perekonomian masyarakat dipandemi Covid-19 sudah tidak menentu,” ujarnya.

Jika harga BBM dinaikkan, lanjut Baskami Ginting, siapa yang bisa menjamin harga barang-barang lainnya tidak naik. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *