HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Terkait Larangan Mudik, Polda Sumut Lakukan Penyekatan di Enam Kabupaten

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino. Foto (Redaksimedan)


Redaksimedan
:  Polda Sumatera Utara akan melakukan penyekatan arus lalu lintas terkait dengan adanya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino menyampaikan, penyekatan dilakukan di enam kabupaten di wilayah Sumatera Utara.

"Ada sembilan titik, di Kabupaten Langkat, Tanah Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh, lalu di perbatasan dengan Riau di Labuhanbatu Selatan dan juga di Madina dan Padang Lawas itu berbatasan dengan Sumatera Barat," ujar Kombes Pol Valentino menjawab wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (30/4/2021).

Posko yang disiapkan, papar Kombes Pol Valentino, total ada 73 posko, itu gabungan perbatasan provinsi dan juga perbatasan antar kabupaten.

"Tanggal 6 kita sudah mulai melakukan pengetatan, namun tentunya perkiraan kami adalah weekend menjelang hari raya, ini perlu kita antisipasi," kata Kombes Pol Valentino. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *