HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi Arus Balik, Gubernur Sumut Minta Daerah Perketat Pos Penyekatan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberika keterangan kepada wartawan baru-baru ini. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
 : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kepada kepala daerah untuk mengambil langkah atau tindakan mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.

Mengingat eskalasi penularan virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara masih tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 12 Mei 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menginstruksikan agar kepala daerah khususnya di 10 kabupaten untuk memperketat pos penyekatan pada masa arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kepada semua bupati diminta agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di setiap pos penyekatan di perbatasan," kata Edy Rahmayadi dalam instruksi tertulisnya kepada Satgas Covid-19 kabupaten.

Adapun yang menjadi prioritas pos penyekatan dimaksud, sebanyak 10 kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan daerah di provinsi lain. Ditambah daerah pendukung guna memperketat penjagaan dari luar provinsi.

"Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten agar memberikan dukungan personil untuk melakukan swab test antigen di titik-titik pengecekan yang telah ditentukan. Dukungan alat rapid test disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI," jelasnya.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan pada masa arus balik lebaran kali ini, lanjut Edy, jika dinyatakan positif maka wajib dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 daerah. Dukungan untuk langkah tersebut, ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Perintah tersebut, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, diprioritaskan kepada 10 kabupaten yakni Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Tapanuli Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Kemudian Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara serta Kabupaten Mandailing Natal dengan perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Barat.

"Untuk daerah lainnya Pak Gubernur tetap meminta agar tidak melonggarkan penjagaan. Karena kondisinya, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik sebelum lebaran walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Karena itu pada arus balik, antisipasi tetap dilakukan,” ujar Irman, Sabtu (15/5/2021). (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *