HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Bentuk Tim Monitoring Evaluasi Kinerja Aparatur Pengelola Pajak Daerah

Walikota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Pemerintah Kota [Pemko] Medan melakukan pengawasan dengan upaya membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparatur pengelola pajak daerah.

Langkah ini, kata Walikota Medan Bobby Nasution, dilakukan untuk menekan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kota Medan.

Disamping itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.

“Untuk menghindari kebocoran pajak, Pemko Medan juga secara berkala memeriksa wajib pajak untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan SPTPD dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby Nasution pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Walikota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, di DPRD Medan, Senin (21/6/2021).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim dan dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Medan berkaitan dengan pengawasan dan penertiban perizinan.

Bobby menyampaikan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya penindakan bangunan untuk meningkatkan PAD.

Bobby Nasution merincikan, selama tahun 2020 Pemko Medan telah melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan di 65 lokasi, sedangkan pada periode Januari-Mei 2021 telah dilakukan penindakan di 63 lokasi.

“Sejak akhir Mei 2021 telah dilakukan penyederhanaan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan. Seluruh proses perizinan berada pada satu SKPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan tentang upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari BPK, Bobby Nasution menerangkan, opini WTP ini diperoleh bila laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah [SAP].

Dirincikannya, SAP tersebut antara lain laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.

Bobby Nasution juga memaparkan strategi untuk mempertahankan opini WTP tersebut, antara lain penguatan komitmen dan integritas kepala SKPD, pengelola, dan pelaksana kegiatan dan penguatan sistem pengendalian intern.

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, serta peningkatan kualitas laporan keuangan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *