HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Tim Gabungan Pemko Medan Lakukan Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro

Tim Gabungan melakukan apel di halaman Kantor Walikota Medan sebelum melaksanakan Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Tim gabungan Pemko Medan kembali melakukan patroli protokol kesehatan dan PPKM berbasis Mikro di sejumlah tempat usaha yang ada di Kota Medan.

Kegiatan yang dilakukan pada Kamis malam (24/6/2021) itu melibatkan unsur dari Sat Pol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan, BPPRD Kota Medan bersama TNI dan Polri.

Sebelum melakukan kegiatan patroli, tim terlebih dahulu melakukan apel di halaman Kantor Walikota Medan dipimpin Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan, Yuda Pratiwi.

Dalam arahannya, Yuda menyebutkan, Walikota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Tanggal 23 Juni 2021.

Ada perubahan pembatasan waktu operasional dalam Surat Edaran ini. Jika sebelumnya kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat dibatasi sampai pukul 21.00 Wib, maka Surat Edaran terbaru ini menetapkan batas operasional hanya sampai pukul 20.00 Wib.

Usai apel, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok. Salah satu kelompok yang terdiri dari 50-an personel, bergerak menuju Jalan H Misbah, dimana kawasan tersebut terdapat puluhan warung kopi yang selalu ramai dikunjungi pengunjung.

Malam itu, saat tim gabungan tiba sebagian besar warung kopi itu masih beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 21.30 Wib.

Petugas pun meminta pengunjung segera pulang setelah menghabiskan makanan maupun minumannya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *