HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

FSPMI Sumut Minta Pemerintah Provinsi Tidak Perpanjang Masa PPKM Darurat

Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. Foto (ist)


Redaksimedan
: DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia [FSPMI] Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tidak memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Darurat di Medan.

Demikian disampaikan Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo dalam keterangannya di Medan, Jumat (23/7/2021).

Menurut Willy, memperpanjang masa PPKM Darurat akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan sosial masyarakat umum, khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] dan dirumahkan sejak pandemi Covid-19.

"Sejak Covid-19, buruh sudah banyak di PHK, apa lagi kalau ada pembatasan begini, pengusaha juga akan menutup usahanya, maka yang jadi korban adalah buruh, mereka pasti di rumahkan bahkan di PHK tanpa hak yang harusnya diterima sesuai UU Ketenagakerjaan," ungkap Willy.

Disampaikan Willy, pihaknya bukan tidak mendukung niat pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, namun pemerintah diminta juga memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan di pusat Kota Medan yang menjadi pusat arus bisnis dan transportasi masyarakat dalam mengais rezeki nya. 

"Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19, tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini, contoh perusahaan yang tutup buruhnya harus ditangungjawabi upahnya selama tidak bekerja," tegas Willy.

Willy, meminta Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat di Medan yang justru dianggap mematikan ekonomi masyarakat.

"Cukup petugas PPKM memperketat dan terus mengimbau agar warga masyarakat Sumut patuh pada protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya, dengan cara memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, tidak menutup atau menyekat jalan, masyarakat yang makin hari ekonominya sudah semakin menurun saat ini karena Covid-19," katanya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *