HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua DPRD Sumut Minta Warga Medan Patuhi PPKM Mikro

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Foto (dok Redaksimedan)


Redaksimedan
: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting meminta warga Medan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] berbasis Mikro

Permintaan itu disampaikan Baskami Ginting saat melakukan kegiatan reses Daerah Pemilihan Sumut II di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/7/2021).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] berbasis Mikro mulai 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah di luar Jawa-Bali.

Baskami mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, karena hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka penderita dan warga yang terpapar covid 19.

Baskami mengajak warga untuk patuh dengan melakukan kegiatan perkantoran/tempat kerja pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home [WFH] sebesar 75 persen, Work From Office [WFO] 25 persen.

Kemudian pada pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 Wib dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

“Memang tidak enak kalau dirasa kita semua melaksanakan kegiatan di rumah, namun ini bagian dari upaya kita dalam memerangi Covid 19," terang Baskami.

"Covid-19 ini benar-benar virus yang membahayakan bagi manusia. Kita lihat di pasar-pasar tradisional itu sama sekali mengabaikan. Oleh karena itu saya meminta kaum ibu ayo pakai masker dan tetap memperketat protokol kesehatan," bebernya. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *