HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Hermansjah Akan Bawa Organisasi PWI Sumut Menjadi Lebih Baik Lagi

Ketua PWI Sumut H Hermansjah saat berada di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara. Foto (ist)


Redaksimedan
:  Anggota Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Provinsi Sumatera Utara akan menerima santunan jiwa atau kematian mencapai Rp100 juta.

"Program klaim asuransi jiwa dan kematian ini bukan lagi akan, namun sedang berjalan. Ini salah satu program yang akan diwariskan kepengurusan selanjutnya, terpilih atau tidak terpilih itu akan jadi amal jahiriyah kami di Konferensi 28/8 mendatang," kata Ketua PWI Sumut, Hermansjah, didampingi Sekretaris PWI Sumut Edward Taher, Bagian Hukum PWI Sumut Wilfrid Sinaga dan Zultaufik Nasution di Kota Padang Sidempuan, Kamis (13/8/2021).

Disinggung alasannya kembali maju di Konfrensi PWI Sumut mendatang, Herman mengatakan, masih ada program yang belum dituntaskan, termasuk menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional [HPN].

Ditegaskannya, jika kembali terpilih nantinya, ia akan menjadikan program kepegurusan PWI Sumut tidak dimonopoli pengurus provinsi. Misalnya, work shop dan pelatihan akan lebih ditingkatkan dengan melibatkan para anggota PWI di daerah.

"Silahkan pengurus daerah ajukan proposal mini ke PWI Sumut, nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.

Selanjutnya, kata Herman, koperasi PWI Sumut yang beberapa tahun ini mandek akan kembali diaktifkan.

"Dukungan teman-teman anggota biasa PWI Sumut di kabupaten/kota sangat kami harapkan demi terlaksananya program-program kerja itu," ujarnya.

Herman juga menyampaikan akan membawa organisasi kewartawanan Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Sumatera Utara yang dia pimpin sekarang untuk lebih baik lagi ke depan.

"Itu misi penting. Saya tidak mau muluk-muluk apalagi menawarkan program tidak masuk akal. Misalnya  soal kesejahteraan, PWI itu organisasi profesi dan tempat berkumpulnya kaum intelektual semua yang disebut akan dicerna sekaligus diulas anggota ," katanya sekaitan dengan pencalonannya kembali maju menjadi Ketua PWI Sumut untuk periode 2021-2025. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *