HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Melakukan Jambret, Seorang Pria Diamankan Polisi

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto (ist)


Redaksimedan : Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora, SH mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penjambretan terhadap seorang wanita.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin malam (6/9/2021) pukul 20.30 Wib di Jalan Madong Lubis Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora, Selasa (7/9/2021) menyampaikan, telah diamankan seorang pria dalam kasus dugaan penjambretan terhadap seorang wanita

Terduga pelaku berinisial Y, warga Jalan Malaka Medan, kata Kompol M Arifin, diamankan dari kawasan Jalan Madong Lubis Medan karena menjambret tas milik seorang wanita bernama PH Hasibuan, warga Jalan Madio, Perintis Kemerdekaan Medan di kawasan Jalan Madong Lubis Medan.

Terduga pelaku ditangkap, papar Kompol M Arifin, saat Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri melintas di Jalan Madong Lubis dan melihat ada dua orang perempuan berteriak minta tolong karena baru saja dijambret.

Mendengar teriakan itu, kata Kompol M Arifin, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Saat terduga pelaku sampai di Jalan Malaka tepatnya di depan rumahnya, sebut Kompol M Arifin, terduga pelaku turun dari sepeda motor untuk bersembunyi di rumah, kemudian Kanit Reskrim Iptu Japri menangkap terduga pelaku dan mengamankannya.

Adapun barang bukti yang diamankan, sebut Kompol M Arifin, satu unit sepeda motor, satu buah tas kecil, uang tunai ratusan ribu rupiah, kartu ATM, kartu BPJS dan kartu pengenal serta jam tangan. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *