HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

UMP Sumut Tahun 2022 Akan Segera Ditetapkan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertema dengan perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
: Upah Minimum Provinsi [UMP] Sumatera Utara Tahun 2022 rencananya akan ditandatangani pada 21 November 2021.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan akan menetapkan dengan seadil-adilnya untuk Sumut Bermartabat.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP.

Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.

"Yakinkan anda semua, bahwa saya akan berbuat adil, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," ungkap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/11/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah.

Untuk itu, setelah bertemu para pekerja/buruh, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

Pemerintah hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Edy Rahmayadi sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi.

"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian [pekerja/buruh] kaya semuanya," kata Edy Rahmayadi.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga meminta kepada para pekerja agar mempercayainya saat menerapkan UMP tahun 2022.

Selama pandemi, Edy Rahmayadi telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya. "Untuk itu percayakan pada saya, saya akan berusaha semaksimal mungkin," katanya.

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *