HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Anggota DPRD Sumut Azmi Yuli Sosialisasikan Perda Nomor 3/2015 di Kecamatan Sei Bamban

 

Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus sosialisasikan Perda Nomor 3/2015 di Kecamatan Sei Bamban. Foto (ist)


Redaksimedan
 : Anggota DPRD Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus sosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2015 kepada para petani di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan itu disosialisasikan Azmi Yuli Sitorus di Dusun 15, Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (4/12/2021) yang turut dihadiri Kabag Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Pertanian Sumut, Ir Fachri selaku narasumber, Kepala Desa Sei Bamban Fadli Lubis, Korcam Tim AYS Kecamatan Sei Bamban Bilher Marpaung, AYS Kabupaten Yudi Purba, Junaidi.

Pada kegiatan itu, Azmi Yuli menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat Sei Bamban ini, terutama kelompok tani untuk mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Dikatakan Azmi Yuli, ini penting disosialisasikan dikarenakan di Sumut ada sebanyak 214 Perda yang telah disahkan hasil kesepakatan Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut, baik DPRD Sumut periode 2014-2019 maupun periode sekarang.

"Dari 214 Perda itu, saya fokus pada 4 Perda, satu diantaranya Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Diungkapkan Azmi Yuli bahwa di Kecamatan Sei Bamban ini merupakan kunjungannya yang ketiga sejak duduk dan dipercaya menjadi anggota DPRD Sumut.

Kunjungannya yang pertama, sebut dia, telah dilakukan dalam kegiatan reses dengan masyarakat Kecamatan Sei Bamban. Karenanya itu Sei Bamban ini salah satu kecamatan yang memiliki lahan pertanian yang luas.

"Ini sejalan dengan fokus kegiatan tahun 2022 untuk melakukan pembenahan infrastruktur pertanian di Sumatera Utara," ujarnya.

Korcam AYS Kecamatan Sei Bamban, Bilher Marpaung menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus yang telah hadir ditengah-tengah kami.

Kehadiran beliau ini, kata Bilher, membuktikan bahwa Azmi Yuli peduli kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Pertanian Sumut Ir Fachri selaku narasumber menegaskan pentingnya melakukan perlindungan lahan pertanian sebagaimana Perda Nomor 3 Tahun 2015.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya memberikan bantuan bibit padi, bibit bawang, bibit cabai, dan bibit jagung. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *