Walikota Medan Bobby Nasution bersama juru parkir e-Parking. Foto (Diskominfo Medan) |
Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan melalui Dinas Perhubungan meminta masyarakat yang beraktivitas di Kota Medan untuk mensukseskan penerapan parkir non tunai atau parkir elektronik [e-Parking] dengan meningkatkan transaksi pembayaran retribusi e-Parking di Kota Medan.
Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Medan memiliki program
berhadiah bertajuk ‘Gebyar Ramadhan’ kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking
di Kota Medan. Sebagai hadiah utama, Dishub Medan telah menyediakan satu unit
sepeda motor kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking yang beruntung.
“Tahun ini Dishub Medan memiliki program Gebyar Ramadhan.
Kita mengajak masyarakat untuk mensukseskan program e-Parking di Kota Medan
dengan meningkatkan transaksi pembayaran parkir non tunai. Sebagai hadiah
utama, satu unit sepeda motor telah kita siapkan untuk pengguna jasa e-Parking
yang beruntung," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa
(8/3/2022).
Dikatakan Iswar, nantinya dalam setiap transaksi
pembayaran parkir non tunai pada setiap titik e-Parking di Kota Medan, para
pengguna jasa e-Parking akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru
parkir. Pada bukti pembayaran tersebut, terdapat nomor pembayaran yang akan
menjadi nomor undian.
“Setiap struk bukti pembayaran harap disimpan, karena
nomor bukti pembayaran akan menjadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang
utama akan mendapatkan satu unit sepeda motor," ujarnya.
Sesuai tema ‘Gebyar Ramadhan’, kata Iswar, pengundian
akan dilakukan tepat di bulan Ramadhan. Program ini telah dimulai sejak Senin 7
Maret 2022 dan akan berlangsung sampai hari pengundian. “Pengundiannya akan
dilakukan pada pertengahan bulan Ramadhan nanti," katanya.
Untuk itu, Iswar meminta masyarakat untuk turut
mensukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan tidak melakukan pembayaran
parkir secara tunai pada titik-titik parkir di Kota Medan yang telah menerapkan
sistem e-Parking.
“Bila ada juru parkir e-Parking yang mengarahkan untuk membayar
retribusi secara tunai, jangan mau, langsung tolak saja. Dengan membayar secara
tunai, pengguna jasa e-Parking tidak akan mendapatkan struk pembayaran.
Artinya, pengguna jasa e-Parking kehilangan satu nomor undian," ujarnya.
Dan yang paling penting, sambung Iswar, dengan membayar
parkir secara non tunai, pengguna jasa e-Parking telah membantu pemerintah
dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar dan membantu pemerintah dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari sektor retribusi parkir tepi
jalan.
“Untuk itu, mari kita tingkatkan transaksi e-Parking di
Kota Medan," ajak Iswar seraya menambahkan, untuk program berhadiah ‘Gebyar
Ramadhan’ telah melaporkannya kepada Walikota Medan Bobby Nasution dan telah
mendapatkan persetujuan.
“InsyaAllah, nanti Pak Walikota Medan Bobby Nasution yang
akan langsung mengundinya. Terkait kapan tanggal pengundiannya, itu nanti akan
kita sesuaikan dengan jadwal pak wali. Tapi yang pasti, pengundian akan
dilakukan di pertengahan bulan Ramadhan," kata Iswar.
Tak cuma sepeda motor, Iswar juga memastikan akan ada
hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung. "Sepeda
motor itu hadiah utamanya. Nantinya kita masih punya banyak hadiah hiburan
lainnya," ungkapnya.
Hadiah Sepeda Motor untuk Juru Parkir Terbaik
Tak cuma untuk pengguna jasa e-Parking, Dishub Medan juga
mengaku telah menyiapkan hadiah utama yang sama, yakni satu unit sepeda motor
bagi juru parkir e-Parking terbaik. “Jadi nanti hadiah sepeda motornya ada dua.
Satu untuk pengguna jasa parkir, dan satunya lagi untuk juru parkir e-Parking
terbaik. Nantinya kita akan melakukan penilaian untuk juru parkir terbaik ini," jelasnya.
Iswar menginstruksikan kepada setiap juru parkir e-Parking
di Kota Medan untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku. Utamanya, seorang juru parkir
e-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai. Bila itu masih
terjadi, maka Dishub Medan akan menindak tegas para juru parkir dengan
menyerahkan juru parkir nakal yang dimaksud kepada pihak kepolisian untuk
diproses secara hukum.
"Namun sekali lagi, Pemko Medan tidak hanya
memberikan sanksi bagi juru parkir yang melanggar aturan, tetapi juga akan
memberikan hadiah bagi juru parkir terbaik. Maka bekerja lah sesuai SOP dan jadilah
yang terbaik," kata Iswar. (RMC)
« Prev Post
Next Post »