HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Dishub Medan Ajak Masyarakat Sukseskan Transaksi Parkir Non Tunai

Walikota Medan Bobby Nasution bersama juru parkir e-Parking. Foto (Diskominfo Medan)

Redaksimedan : Pemerintah Kota [Pemko] Medan melalui Dinas Perhubungan meminta masyarakat yang beraktivitas di Kota Medan untuk mensukseskan penerapan parkir non tunai atau parkir elektronik [e-Parking] dengan meningkatkan transaksi pembayaran retribusi e-Parking di Kota Medan.

Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Medan memiliki program berhadiah bertajuk ‘Gebyar Ramadhan’ kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking di Kota Medan. Sebagai hadiah utama, Dishub Medan telah menyediakan satu unit sepeda motor kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking yang beruntung.

“Tahun ini Dishub Medan memiliki program Gebyar Ramadhan. Kita mengajak masyarakat untuk mensukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan meningkatkan transaksi pembayaran parkir non tunai. Sebagai hadiah utama, satu unit sepeda motor telah kita siapkan untuk pengguna jasa e-Parking yang beruntung," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan Iswar, nantinya dalam setiap transaksi pembayaran parkir non tunai pada setiap titik e-Parking di Kota Medan, para pengguna jasa e-Parking akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru parkir. Pada bukti pembayaran tersebut, terdapat nomor pembayaran yang akan menjadi nomor undian.

“Setiap struk bukti pembayaran harap disimpan, karena nomor bukti pembayaran akan menjadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang utama akan mendapatkan satu unit sepeda motor," ujarnya.

Sesuai tema ‘Gebyar Ramadhan’, kata Iswar, pengundian akan dilakukan tepat di bulan Ramadhan. Program ini telah dimulai sejak Senin 7 Maret 2022 dan akan berlangsung sampai hari pengundian. “Pengundiannya akan dilakukan pada pertengahan bulan Ramadhan nanti," katanya.

Untuk itu, Iswar meminta masyarakat untuk turut mensukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai pada titik-titik parkir di Kota Medan yang telah menerapkan sistem e-Parking.

“Bila ada juru parkir e-Parking yang mengarahkan untuk membayar retribusi secara tunai, jangan mau, langsung tolak saja. Dengan membayar secara tunai, pengguna jasa e-Parking tidak akan mendapatkan struk pembayaran. Artinya, pengguna jasa e-Parking kehilangan satu nomor undian," ujarnya.

Dan yang paling penting, sambung Iswar, dengan membayar parkir secara non tunai, pengguna jasa e-Parking telah membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar dan membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan transaksi e-Parking di Kota Medan," ajak Iswar seraya menambahkan, untuk program berhadiah ‘Gebyar Ramadhan’ telah melaporkannya kepada Walikota Medan Bobby Nasution dan telah mendapatkan persetujuan.

“InsyaAllah, nanti Pak Walikota Medan Bobby Nasution yang akan langsung mengundinya. Terkait kapan tanggal pengundiannya, itu nanti akan kita sesuaikan dengan jadwal pak wali. Tapi yang pasti, pengundian akan dilakukan di pertengahan bulan Ramadhan," kata Iswar.

Tak cuma sepeda motor, Iswar juga memastikan akan ada hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung. "Sepeda motor itu hadiah utamanya. Nantinya kita masih punya banyak hadiah hiburan lainnya," ungkapnya.

Hadiah Sepeda Motor untuk Juru Parkir Terbaik

Tak cuma untuk pengguna jasa e-Parking, Dishub Medan juga mengaku telah menyiapkan hadiah utama yang sama, yakni satu unit sepeda motor bagi juru parkir e-Parking terbaik. “Jadi nanti hadiah sepeda motornya ada dua. Satu untuk pengguna jasa parkir, dan satunya lagi untuk juru parkir e-Parking terbaik. Nantinya kita akan melakukan penilaian untuk juru parkir  terbaik ini," jelasnya.

Iswar menginstruksikan kepada setiap juru parkir e-Parking di Kota Medan untuk bekerja sesuai SOP yang berlaku. Utamanya, seorang juru parkir e-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai. Bila itu masih terjadi, maka Dishub Medan akan menindak tegas para juru parkir dengan menyerahkan juru parkir nakal yang dimaksud kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Namun sekali lagi, Pemko Medan tidak hanya memberikan sanksi bagi juru parkir yang melanggar aturan, tetapi juga akan memberikan hadiah bagi juru parkir terbaik. Maka bekerja lah sesuai SOP dan jadilah yang terbaik," kata Iswar. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *