HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sudah Vaksin Lengkap, Pelanggan Kereta Api Tidak Perlu Tunjukkan Hasil PCR

Penumpang kereta api di Stasiun Medan. Foto (ist)


Redaksimedan
: Pelanggan kereta api antar kota di wilayah Divre I Sumatera Utara yang telah mendapatkan vaksinasi kedua [lengkap] atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Rest Antigen pada saat proses boarding.

Aturan tersebut mulai diberlakukan PT Kereta Api Indonesia [KAI] Divre I Sumatera Utara pada keberangkatan 9 Maret 2022.

Dan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Vice President PT KAI Divre I SU, Yuskal Setiawan dalam siaran persnya, Rabu (9/3/2022).

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, kata Yuskal, PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Hasilnya, sebut dia, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. (Rel/RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *