Anggota DPRD Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus gelar kegiatan reses di Desa Kayu Besar. Foto (ist) |
Redaksimedan : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus kembali melakukan reses pada kegiatan Reses II Masa Persidangan III Tahun 2021/2022 di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini kegiatan reses
digelar di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang
Bedagai, Sumatera Utara pada Rabu (9/3/2022) yang diikuti masyarakat dengan
menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut,
masyarakat terlihat antusias menyampaikan aspirasinya kepada Anggota DPRD
Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus untuk kemajuan Desa Kayu Besar, salah
satunya yang disampaikan terkait peningkatan jalan.
Pada kegiatan reses yang
turut dihadiri Plt Kepala Desa Kayu Besar, Sekretaris Kecamatan Bandar
Khalipah, UPTD BMBK Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi serta Tim Azmi Yuli
Sitorus [AYS[ itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi tentang ketersediaan
pupuk untuk lahan pertanian padi dan bantuan lainnya.
Kemudian, warga juga
menyampaikan aspirasi terkait jalan desa yang berbatasan dengan Kabupaten
Batubara yang memerlukan perbaikan, sehingga menyulitkan warga dalam
beraktiftas sehari-hari.
Menanggapi aspirasi
masyarakat tersebut, Anggota DPRD Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitirus menyampaikan
akan membahas aspirasi para masyaraat tersebut pada Laporan Pertanggungjawaban
Pemerintah Provinsi pada Mei 2022. “Kita akan bahas dan kordinasikan ke
instansi terkait,” kata Azmi Yuli. (Rel/RMC)
« Prev Post
Next Post »