HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemko Medan Segera Tertibkan Papan Reklame Bermasalah

Wakil Walikota Medan Aulia Rachman memimpin rapat konsolidasi pengelolaan pajak reklame dan penertiban reklame. Foto (Diskominfo Medan)


Redaksimedan
: Pemerintah Kota [Pemko] Medan segera menertibkan seluruh papan reklame bermasalah.

Tentunya sebelum melakukan penertiban, pihak advertising lebih dulu akan disurati untuk membongkar sendiri papan reklame miliknya tersebut.

Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak juga dilakukan, maka papan reklame tersebut langsung dibongkar.

Selain ingin meningkatkan pemasukan PAD dari pajak reklame guna mendukung pembangunan yang dijalankan, tindakan tegas ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menata sekaligus merapikan papan reklame yang mengganggu estetika Kota Medan.

"Selama ini pendirian papan reklame tidak ada aturan dan banyak yang tidak memiliki izin. Kita ingin merapikan semua. Yang tidak punya izin, mohon maaf, kita tertibkan," tegas Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Aulia Rachman saat memimpin Rapat Konsolidasi Pengelolaan Pajak Reklame dan Penertiban Reklame Kota Medan di Kantor Walikota Medan, Kamis (31/3/2022).

Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Pemerintahan dan Sosial, M Sofyan dan Asisten Umum Renward Parapat, Aulia Rachman mengungkapkan, walikota ingin pendirian papan reklame harus rapi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ungkap Aulia, pendirian papan reklame banyak yang tumpang tindih, sehingga sangat mengganggu estetika kota.

"Salah satu kontribusi yang besar untuk mendukung pembangunan yang dijalankan Pemko Medan berasal dari pajak reklame," kata Aulia. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *