HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekdaprovsu Dorong Penguatan Pemahaman Masyarakat Tentang Jaminan Sosial

PJ Sekdaprovsu Afifi Lubis membuka Rakor BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut. Foto (Diskominfo Sumut)


Redaksimedan
:  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara [Pj Sekdaprovsu] Afifi Lubis menyampaikan pesannya kepada seluruh pihak terkait ketenagakerjaan, untuk menguatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial, terutama para pekerja dan profesi yang masih terabaikan.

Hal itu diungkapkan Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis dalam kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU) pada program BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/4/2022).

Hadir diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Plt Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal, Asisten Deputi Wiilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Management Risiko BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Rasidin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Medan Raya.

Dalam sambutannya sebelum membuka rakor, Afifi Lubis menyampaikan pentingnya pertemuan seperti ini untuk memperbaharui informasi terkait kegiatan atau program yang akan dijalankan.

Sebab dilihat dari kondisi saat ini, masih banyak yang belum memahami pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat, yang menurutnya merupakan hak dasar setiap orang. Karenanya sangat penting dikaji agar tidak terabaikan.

“Persoalan jaminan sosial ini menjadi krusial apabila terabaikan. Ini juga menjadi sebuah masalah yang apabila kita tidak memberikan perhatian khusus. Sering terjadi gejolak di tengah masyarakat, seperti para pekerja yang turun ke jalan dalam jumlah besar, dan mengganggu roda ekonomi,” ujar Pj Sekdaprov Afifi Lubis pada siaran pers Dinas Kominfo Sumut.

Kondisi itu bisa diminimalisasi, lanjut Pj Sekdaprovsu, jika pekerja diberikan perhatian oleh perusahaan, terutama jaminan sosial yang menjadi hak dasar mereka.

Karenanya, sebut dia, upaya untuk mengantisipasi terjadinya benturan seperti antara pekerja pemberi kerja, harus dilakukan. (RMC)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *