HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pemprovsu dan Peradi Tandatangani MoU Untuk Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Aturan

Pemprovsu dan Peradi Tandatangani MoU. Foto (istimewa)


MEDAN : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Perhimpunan Advokat Indonesia [Peradi] menandatangani nota kesepahaman [MoU] untuk memastikan pembangunan dan proses pemerintahan di Sumatera Utara berjalan secara benar dan sesuai dengan aturan hukum.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (16/1/2019).

"Negara kita adalah negara hukum, artinya segala sesuatu harus sesuai aturan dan berlandaskan hukum. Penandatanganan MoU dengan Peradi hari ini maksudnya adalah untuk mengawal Pemprovsu agar segalanya berjalan dengan benar. Sehingga, di masa depan tidak ada yang namanya tersandung dengan kasus hukum. Preventif sifatnya," ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Dengan kehadiran Peradi, kata Edy Rahmayadi, Pemprovsu bisa berdiskusi dan memperoleh pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan aturan hukum.

“Kita ini kan manusia biasa, bisa khilaf. Jadi Peradi harus ingatkan saya, ini salah. Tidak sesuai dengan aturan hukum. Beri tahu saya, kemudian saya pun bersama Forkopimda akan bahas lebih lanjut dan mencari jalan yang benar dan sesuai aturan,” katanya.

Kehadiran Peradi juga, kata Edy Rahmayadi, diharapkan bisa meluruskan persoalan-persoalan yang ada.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Indonesia Dr H Fauzie Hasibuan, SH, MH menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun antara Pemprovsu dengan Peradi ini adalah dalam bentuk pengawasan dan pengawalan agar tidak terjadi intrik-intrik yang menyebabkan proses pembangunan terhenti dan berjalan secara benar sesuai aturan hukum.

“Jadi kerja sama ini adalah bentuk pemberian konsultasi hukum oleh Peradi untuk membantu jalannya pembangunan Sumut. Kerja sama ini diantaranya berkaitan dengan hal-hal yang terkait aspek hukum baik dalam bentuk sosialisasi maupun pemberian pendapat dalam proses legislasi daerah,” ujar Fauzie. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *