HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

LKPD Sumut 2018 Diserahkan ke BPK

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Menyerahkan LKPD Sumut Tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sumut. Foto (istimewa)

MEDAN : Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] Perwakilan Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] yang diraih pada tahun lalu.

"Semoga Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,” kata Musa Rajekshah, Senin (25/3/2019).

Pemprov Sumut, ungkap Musa Rajekshah, akan terus berupaya memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya, sehingga tidak terulang pada tahun berikutnya.

"Kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada temuan yang krusial," ujarnya.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengharapkan bimbingan dari BPK mengenai pengelolaan keuangan. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan.

"Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar provinsi serta kabupaten/kota lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *