HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polres Asahan Bekuk Pelaku Pembunuhan

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu Memaparkan Pengungkapan Kasus Pembunuhan kepada Wartawan di Mapolres Asahan. Foto (istimewa)


ASAHAN : Satreskrim Polres Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Minggu kemarin, 16 Juni 2019.

Pelaku berinisial DF [22], warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat,  Kabupaten Asahan dibekuk pada Senin sore 17 Juni 2019 di salah satu rumah kosong di sekitar kawasan rumahnya.

"Pelaku berhasil ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Senin sore sekitar pukul 16.00 wib, pihak keluarga pelaku menghubungi anggota dan memberikan informasi bahwasanya pihak keluarga akan menyerahkan pelaku kepada polisi," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Mulyoto, saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Selasa (18/6/2019).

Pelaku tega membunuh temannya sendiri yang bernama Riswansyah Efendi Siahaan [28] warga Dusun VI, Desa Alang Bonbon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran sedang kurang lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian itu.

"Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp200 ribu. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan keyboard [orgen tunggal]. Pelaku yang datang bersama temannya itu kemudian bertemu dengan korban di warung miso. Saat itu pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan pembunuhan tersebut," ungkap mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tersebut.

Orang nomor satu di Polres Asahan itu juga mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan teman-teman pelaku. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *