HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Lantik Pejabat Eselon III, Gubernur Sumut Minta Pejabat Yang Dilantik Laksanakan Tugas dengan Baik

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Melantik Tujuh Pejabat Eselon III di lingkungan Pemprov Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)


MEDAN : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merotasi dan melantik tujuh orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan tersebut digelar di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Dipanegoro Medan,Senin (17/6/2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik demi kesejahteraan rakyat Sumut.

"Saya tidak bercerita tentang skill dan talenta anda. Anda diperintahkan untuk mengemban tugas tersebut karena ada keyakinan anda mampu. Saya berharap anda bisa melakukan tugas ini sebaik-baiknya. Anda harus membangun organisasi kalian masing-masing demi kesejahteraan rakyat Sumatera Utara," ujar Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan jabatan ini bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

"Jabatan bukan hak, jabatan adalah amanah, jabatan harus dipertanggungjawabkan. Dengan kehadiran anda harusnya mempermudah organisasi itu menyelesaikan persoalannya,” tegas Edy Rahmayadi.

Ketujuh pejabat eselon III yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/1678/2019 masing-masing adalah Iswan Masyhur Harahap sebagai Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Moettaqien Hasrimi sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan Muklis Mashuri Lubis sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP].

Kemudian, Desni Maharani Saragih sebagai Kabid Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial DPMPTSP, Muhammad Ikhsan sebagai Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan, Indah Dwi Kumala sebagai Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang serta Fahri Azhari sebagai Kabag Keprotokolan Biro Humas dan Keprotokolan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *