HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Reforma Agraria Diharapkan Dapat Menyelesaian Masalah Pertanahan di Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Membuka Rakor Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)


MEDAN : Pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat mendorong penyelesaian berbagai masalah pertanahan di daerah ini.

"Kondisi tanah di Sumatera Utara ini begitu banyak masalah, yang sekian waktu tak kunjung selesai. Untuk itu, pelaksanaan reform agraria diharapkan mampu mendorong penyelesaian masalah pertanahan tersebut,” kata Edy Rahmayadi usai membuka sekaligus memberi arahan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut di salah satu hotel di Medan, Rabu (26/6/2019).

Menyelesaikan permasalahan tanah, kata Edy Rahmayadi, merupakan salah satu bagian dari program membangun desa menata kota.

Hal itu bisa dimulai dengan melaksanakan reforma agraria. Dengan begitu ekonomi rakyat juga bisa maju.

"Mari kita bangun itu, sehingga ekonomi formal dapat terwujud, saya mau ini tuntas," ujarnya.

Untuk melakukan reforma agraria tersebut, menurut Edy Rahmayadi, dibutuhkan rekan yang bisa bekerja samanya, yaitu Badan Pertanahan Nasional [BPN].

"Saya perlu partner, ini Sumut kita mau sampai kapan seperti ini?” katanya, sembari meminta BPN jangan pernah takut berbuat yang benar sesuai aturan.

Mengenai rapat koordinasi tersebut, Edy mengharapkan, tidak hanya sekadar rutinitas yang tidak menghasilkan apa-apa.

Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi acuan bagi pihak terkait dalam upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *