HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

OPD Pemprovsu Diberi Tenggat Waktu Hingga Oktober 2019 untuk Selesaikan Inventarisir Aset

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Memimpin Rapat Tentang Penertiban dan Pengamanan Barang Pemprov Sumut. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

MEDAN : Seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemprov Sumut diminta untuk segera menyelesaikan inventarisir aset Pemprov Sumut.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memberi tenggat waktu hingga Oktober 2019 kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan inventarisir aset tersebut, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak yang dikelola masing-masing OPD.

"Kita memberitahukan kepada jajaran OPD batas waktu [tenggat] untuk menyelesaikan daftar inventaris aset, karena kalau tidak diberi batas waktu kapan harus diselesaikan atau dipertanggungjawabkan, maka tidak tahu kapan diselesaikan,” kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah usai memimpin rapat tentang penertiban dan pengamanan barang Pemprov Sumut, BUMD Sumut bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (4/7/2019)

Dikatakan Musa Rajekshah, di bulan Oktober nanti akan dibentuk tim yang akan mendatangi setiap OPD untuk melihat daftar aset yang sudah diinventarisir. Bagi OPD yang tidak menyelesaikan daftar inventaris asetnya, akan diberi catatan khusus.

"Ke depan catatan tersebut bisa digunakan sebagai bahan penilaian atau pertimbangan untuk promosi jabatan pimpinan OPD yang bersangkutan," kata Musa Rajekshah.

Menurut Musa Rajekshah, aset haruslah dipertahankan, bahkan bertambah, bukan malah berkurang. Karena itu, usai rapat, seluruh OPD dan BUMD Sumut harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BPN Sumut untuk menyelesaikan permasalahan aset.

"Ayo segera selesaikan, kita sama-sama bekerja untuk kepentingan Sumut,” katanya.

Seperti aset berupa tanah, menurut Musa Rajekshah, harus memiliki legalitas. Banyak tanah pemerintah yang tidak memiliki sertifikat. Keadaan tersebut harus diselesaikan, lantaran semakin hari, tanah semakin dibutuhkan oleh manusia. Apalagi nilai ekonominya semakin tinggi.

"Untuk itu penertiban aset harus dilakukan agar ke depan tidak menjadi masalah bagi Pemprov Sumut. Kita tidak mau ke depan masalah tanah aset pemerintah ini menjadi masalah,” ujarnya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *