HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembangunan Fisik Jalan Tol Dalam Kota Diharapkan Dapat Dilakukan Segera Mungkin

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Saat Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

MEDAN : Pembangunan fisik Jalan Tol Dalam Kota Medan [Medan Intra Urban Toll Road-MIUTR] sepanjang 30,97 kilometer diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin.

Sehingga dapat segera rampung pembangunannya dan dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Medan dan sekitarnya.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada acara pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Kamis (15/8/2019).

Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kerja Sama pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprov Sumut bersama Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan sejumlah perusahaan pada 1 Maret 2019.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merasa senang karena apa yang diprakarsainya tersebut bisa terealisasikan.

Kepada investor yang akan melakukan studi kelayakan, Edy Rahmayadi berharap, studi dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

"Ini adalah kebutuhan kongkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan, setelah ini mari kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR tadi bilang standard waktu yang dibutuhkan adalah 10 bulan, tapi saya dorong agar enam bulan selesai, yang penting harus sama-sama kita bantu," ujar Edy.

Edy Rahmayadi menargetkan agar pembangunan tol dalam kota ini bisa selesai tahun 2023. "Setelah selesai dilakukan studi kelayakan dokumen, 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik, itu nanti akan memakan waktu paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai," tambahnya.

Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia–Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi Kuning–Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titi Kuning–Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *