Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus saat mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut. Foto (istimewa) |
Redaksimedan.com : Plt Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus menilai, kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru.
Namun, kata Ilyas Sitorus, sekolah-sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.
"Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat pendidikan dasar [SD, SMP] bebannya sudah terlalu banyak," ujar Ilyas Sitorus di sela kegiatan Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (18/9/2019).
Menurut Ilyas, nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Workshop ini, kata Ilyas, nanti akan ditindaklanjuti dengan menghasilkan draft peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota.
Termasuk Kabupaten Batubara, ungkap Ilyas, tentunya bersama kawan-kawan akan segera menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan
Paling tidak, menurut Ilyas, dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.
Workshop Penyusunan Peraturan Antikorupsi itu, kata Ilyas, digelar pada 18-19 September 2019 yang diikuti seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan nara sumber dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu serta BPSDM Provinsi Sumatera Utara. (Rel/RMC)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »