HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Plt Kadisdik Batubara : Pendidikan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah Bukan Menambah Mata Pelajaran Baru

Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus saat mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut. Foto (istimewa)

Redaksimedan.com : Plt Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus menilai, kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru.

Namun, kata Ilyas Sitorus, sekolah-sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.

"Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat pendidikan dasar [SD, SMP] bebannya sudah terlalu banyak," ujar Ilyas Sitorus di sela kegiatan Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Antikorupsi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (18/9/2019).

Menurut Ilyas, nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Workshop ini, kata Ilyas, nanti akan ditindaklanjuti dengan menghasilkan draft peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Termasuk Kabupaten Batubara, ungkap Ilyas, tentunya bersama kawan-kawan akan segera menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan

Paling tidak, menurut Ilyas, dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.

Workshop Penyusunan Peraturan Antikorupsi itu, kata Ilyas, digelar pada 18-19 September 2019 yang diikuti seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan nara sumber dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu serta BPSDM Provinsi Sumatera Utara. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *