HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Provinsi Sumut Salah Satu Pilot Project Pencegahan Korupsi

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Redaksimedan.com : Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bahkan, Provinsi Sumut disebut menjadi salah satu pilot project upaya pemberantasan korupsi, yang dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pada acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi [Stranas PK]: Aksi Pengadaan Barang dan Jasa [PBJ], APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, di Aula Raja Inal Siregar,  Kantor Gubernur Sumut, Selasa (1/10/2019).

Menurut Basaria, ada beberapa provinsi di negeri ini yang dijadikan pilot project dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya Provinsi Sumut.

"Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project pencegahan korupsi,” katanya sembari berharap hal tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya.

Disampaikan juga, dalam Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, disebutkan bahwa KPK merupakan salah satu unsur dalam Stranas PK, yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi.

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur, dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu)

Selain itu, kata Basaria, KPK saat ini juga fokus pada pencegahan korupsi, terutama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menggunakan uang tersebut dengan semestinya.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah ketika membuka acara Diseminasi dan Diskusi tersebut menyampaikan, Pemprov Sumut berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Karena itu, Pemprov Sumut sangat mendukung dan mengapresiasi setiap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan berbagai pihak.

"Pemerintah Provinsi Sumut sangat berkomitmen dan terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mensinergikan apa yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumut dengan apa yang menjadi fokus dari Pemerintah Pusat melalui Stranas PK," kata Wagub Sumut Musa Rajekshah.

Menurut Wagub Sumut Musa Rajekshah, komitmen tersebut tertuang dalam visi dan misi Pemprov Sumut 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.

"Kami berharap semoga kegiatan diseminasi dan diskusi, bukan hanya sekedar seremonial semata, tetapi yang lebih penting adalah dapat memberikan nilai tambah dan menghasilkan suatu poin-poin kongkret yang dapat kita implementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita masing-masing, baik oleh Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sumut," katanya. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *