HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

KPU Medan Perpanjang Masa Pendaftaran PPS


Komisioner KPU Kota Medan Divisi SDM dan Parmas, Edy Suhartono sedang mendampingi petugas KPU Kota Medan menerima berkas pelamar PPS Pilkada Kota Medan tahun 2020. Foto (ist)

Redaksimedan : Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kota Medan memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara [PPS] untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi SDM dan Parmas, Edy Suhartono menyampaikan, diperpanjangnya masa pendaftaran PPS ini karena masih belum terpenuhinya jumlah kuota tenaga PPS yang dibutuhkan untuk Pemilihan Walikota dan Waki Walikota Medan tahun 2020.

"Perpanjangan masa pendaftaran untuk PPS dimulai hari ini 25 Februari 2020 sampai dengan 27 Februari 2020," kata Edy Suhartono di Medan, Selasa (25/2/2020).

Untuk pendaftaran PPS, ungkap Edy, hingga tanggal 24 Februari 2020, yang mendaftar ke KPU Kota Medan sebanyak 669 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 426 orang dan perempuan sebanyak 243 orang.

Sementara jumlah PPS yang dibutuhkan KPU Kota Medan, sebut Edy, sebanyak 906 orang yang tersebar di 151 kelurahan.

"Kelurahan yang masih kekurangan tenaga PPS tersebar di 105 kelurahan," ujar Edy Suhartono. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *