HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, DPRD Sumut Tunda Kunjungan Kerja Keluar Provinsi

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji. Foto (Redaksimedan)

Redaksimedan : DPRD Provinsi Sumatera Utara menunda sementara waktu seluruh kegiatan kunjungan kerja keluar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona [Covid-19].

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji menyampaikan, hasil rapat Badan Musyawarah [Bamus] DPRD Sumut memutuskan DPRD Sumut meniadakan kunjungan kerja keluar provinsi.

"Kunjungan kerja keluar provinsi atas nama alat kelengkapan dewan [Komisi, Banggar, Bamus, BKD, Pansus] ditiadakan untuk sementara ini," ujar Dimas Tri Adji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).

Jadi, kata politisi muda Partai Nasdem ini, DPRD Provinsi Sumut memprioritaskan kegiatan-kegiatan di kantor. "Namun kegiatan itu juga dibatasi dengan kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan," ujar Dimas.

DPRD Provinsi Sumut, tegas Dimas, telah membuat peraturan-peraturan internal melalui Sekretariat DPRD Sumut. Misalnya, sebut Dimas, dengan memberlakukan satu pintu. "Artinya, pintu keluar dan pintu masuk ke Gedung DPRD Sumut satu saja yang difungsikan," ujar Dimas.

"DPRD Sumut juga meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut agar menyediakan alat pengecek suhu tubuh dan hand sanitizer di lingkungan DPRD Sumatera Utara," kata Dimas.

Terkait dengan rapat dengar pendapat, menurut Dimas, sampai saat ini masih terjadwal seperti semula, namun jika situasinya semakin buruk dan kecenderungannya mengkhawatirkan, rapat dengar pendapat kemungkinan juga akan dibatalkan. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *