HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Polsek Medan Timur Himbau Masyarakat untuk Tidak Berada di Pusat Keramaian


Personil Polsek Medan Timur melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang antisipasi penyebaran virus Korona. Foto (ist)

Redaksimedan : Polsek Medan Timur Polrestabes Medan bersama Koramil Medan Timur dan Kecamatan Medan Timur melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang antisipasi penyebaran virus Korona [Covid-19].

Pada kegiatan itu juga dilakukan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul di kafe, warung kopi, tempat hiburan dan kedai-kedai di wilayah hukum Polsek Medan Timur untuk dapat membubarkan diri guna mengantisipasi penyebaran virus Korona [Covid-19].

Kegiatan yang digelar pada Senin malam, 23 Maret 2020 mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan selesai itu melibatkan personil Polsek Medan Timur, personil Koramil Medan Timur dan petugas Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, SH menyampaikan, kegiatan yang dilakukan malam tadi melakukan sosialisasi sekaligus menghimbau masyarakat yang berada di pusat keramaian untuk membubarkan diri.

"Ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Korona [Covid-19]," kata Kompol Arifin di Medan, Selasa (24/3/2020).

Bentuk kegiatan yang dilakukan pada malam tadi, sebut Kompol Arifin, melakukan pembubaran kepada masyarakat yang sedang berkumpul, melakukan penutupan terhadap warnet yang masih beroperasi, memberikan selebaran Maklumat Kapolri untuk diketahui dan dipatuhi masyarakat.

Selain itu, ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin, tim gabungan juga memberikan penerangan kepada masyarakat tentang social distancing [jaga jarak] di area publik untuk mengurangi penyebaran virus Korona dan meminta masyarakat agar tetap berada di rumah saja.

"Dalam kegiatan itu kita juga melibatkan unsur Koramil Medan Timur dan pihak Kecamatan Medan Timur," kata Kompol Arifin. (Rel/RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *