HEADLINE NEWS

Diberdayakan oleh Blogger.

Progres Rencana Aksi Korsupgah Pemprov Sumut di Atas Rata-Rata Nasional

Wagub Sumut Musa Rajekshah bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan sejumlah Pimpinan OPD Pemprovsu pada acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi. Foto (Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu) 

Redaksimedan : Progres rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi [korsupgah] Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah berada pada angka 88 persen.

Dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam 50 besar. Angka tersebut berada di atas angka rata-rata nasional yakni 68 persen.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Lili Pintauli Siregar, progres yang ditunjukkan oleh Sumut sudah baik.

Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Rabu (11/3/2020).

Dikatakan Lili, progres pencegahan korupsi di Sumut sudah berjalan baik. “Kalau kita lihat progres yang terjadi itu sangat baik, pemerintah [Pemprov Sumut] saat ini punya komitmen tinggi melakukan pencegahan korupsi,” kata Lili.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka progres rencana aksi Korsupgah. Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Pemprov kita lihat sudah melakukan peningkatan pendapatan daerah, peningkatan pendapatan pegawai, meningkatkan berjalannya fungsi sistem elektronik sebagaimana yang telah dijalankan dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi [Stranas PK],” ujar Lili.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, peningkatan progres rencana aksi Korsupgah Pemprov Sumut diharapkan semakin meningkat dengan cara meningkatkan pengawasan internal dan sistem elektronik yang terus diperbaharui.

“SDM terutama ASN kita perlu diperjelas reward dan punishment agar ada motivasi untuk berbuat lebih baik,” kata Musa.

Mengenai sistem elektronik, Wagub Sumut Musa Rajekshah mengatakan, wajib terlaksana. Namun ke depan perlu terintegrasi dengan pemerintah pusat hingga daerah serta terintegrasi dengan legislatif.

“Seharusnya ada sistem yang seragam dari pusat hingga daerah. Tinggal negara yang mengintegrasikannya semua,” kata Musa Rajekshah. (RMC)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *